Aktivitas Proyek di Pulau Panjang Dikeluhkan
Warga Pulau Kelapa mengeluhkan aktivitas pengerukan alur dan pembuatan dermaga kolam labu di Pulau Panjang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Kami juga sudah melaporkan aspirasi warga kepada Bupati Kepulauan Seribu serta meminta pelaksana proyek menghentikan kegiatan sebelum ada izin resmi
Pasalnya, proyek yang dikelola pihak swasta ini berdampak pada kerusakan lingkungan dan ekosistem laut.
Abdu Rahman (45), warga Pulau Kelapa mengatakan, proyek yang telah berjalan sejak sebulan lalu hingga saat ini belum mengantongi izin. Tidak ada kepentingan umum untuk warga atas pengerukan dan pembangunan dermaga kolam labu di Pulau Panjang.
IPAL di Pulau Panggang Segera Dibangun"Sebelum kegiatan proyek dilaksanakan, kami sudah menyarankan izin prinsip diurus terlebih dahulu ke instansi terkait. Namun, mereka tidak menggubris," ujarnya, Jumat (9/9).
Ia menuturkan, prinsipnya warga tidak menghambat adanya pembangunan yang dilakukan pihak swasta. Tetapi, prosedur dan aturan harus dipatuhi agar dampak kerugian yang ditimbulkan bisa diminimalisir.
Secara terpisah Lurah Pulau Kelapa, Cecep mengakui telah menerima pengaduan warga terkait aktivitas pengerukan dan pembangunan dermaga kolam labuh di Pulau Panjang.
"Kami juga sudah melaporkan aspirasi warga kepada Bupati Kepulauan Seribu serta meminta pelaksana proyek menghentikan kegiatan sebelum ada izin resmi yang dikeluarkan dari instansi terkait," tandasnya.